Npm : 1A214363
1. NORMA DAN ETIKA DALAM PEMASARAN, PRODUKSI, MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA DAN FINANSIAL
A. Pasar dan Perlindungan Konsumen
Dengan
adanya pasar bebas dan kompetitif, banyak orang meyakini bahwa konsumen
secara otomatis terlindungi dari kerugian sehingga pemerintah dan pelaku bisnis
tidak perlumengambil langkah-langkah untuk memberikan perlindungan kepada
konsumen. Pasar bebas mendukung alokasi, penggunaan, dan distribusi
barang-barang yang dalam artian tertentu, adil, menghargai hak, dan memiliki
nilai kegunaan maksimum bagi orang-orang yang berpartisipasi dalam pasar,
berdasarkan kenyataan yang tidak dibantahkan bahwa bisnis merasuki seluruh
kehidupan semua manusia, maka dari perspektif etis, bisnis diharapkan bahwa
dituntut untuk menawarkan sesuatu yang berguna bagi manusia dan tidak sekadar
menawarkan sesuatu yang merugikan hanya demi memperoleh keuntungan. Termasuk
didalamnya para pelaku bisnis dilarang untuk menawarkan sesuatu yang dianggap
merugikan manusia.
Perlindungan Konsumen adalah segala upaya yang menjamin adanya kepastian untuk memberikan perlindungan hukum kepada konsumen. Pengertian konsumen sendiri adalah setiap orang pemakai barang dan/atau jasa yang tersedia dalam masyarakat, baik bagi kepentingan diri sendiri, keluarga, orang lain, maupun makhluk hidup lain dan tidak untuk diperdagangkan. Itu berarti pada akhirnya etika bisnis semakin dianggap serius oleh para pelaku bisnis modern yang kompetitif. Dengan kata lain, kenyataan bahwa dalam pasar yang bebas dan terbuka hanya mereka yang unggul, termasuk unggul dalam melayani konsumen secara baik dan memuaskan, akan benar-benar keluar sebagai pemenang. Maka kalau pasar benar-benar adalah sebuah medan pertempuran, pertempuran pasar adalah pertempuran keunggulan yang fair, termasuk keunggulan nilai yang menguntungkan banyak pihak termasuk konsumen.
Perlindungan Konsumen adalah segala upaya yang menjamin adanya kepastian untuk memberikan perlindungan hukum kepada konsumen. Pengertian konsumen sendiri adalah setiap orang pemakai barang dan/atau jasa yang tersedia dalam masyarakat, baik bagi kepentingan diri sendiri, keluarga, orang lain, maupun makhluk hidup lain dan tidak untuk diperdagangkan. Itu berarti pada akhirnya etika bisnis semakin dianggap serius oleh para pelaku bisnis modern yang kompetitif. Dengan kata lain, kenyataan bahwa dalam pasar yang bebas dan terbuka hanya mereka yang unggul, termasuk unggul dalam melayani konsumen secara baik dan memuaskan, akan benar-benar keluar sebagai pemenang. Maka kalau pasar benar-benar adalah sebuah medan pertempuran, pertempuran pasar adalah pertempuran keunggulan yang fair, termasuk keunggulan nilai yang menguntungkan banyak pihak termasuk konsumen.
B. Etika Iklan
Dalam
periklanan, etika dan persaingan yang sehat sangat diperlukan untuk menarik
konsumen. Karena dunia periklanan yang sehat sangat berpengaruh terhadap
kondisi ekonomi suatu negara. Sudah saatnya iklan di Indonesia bermoral dan
beretika. Berkurangnya etika dalam beriklan membuat keprihatinan banyak orang.
Tidak adanya etika dalam beriklan akan sangat merugikan bagi masyarakat, selain
itu juga bagi ekonomi suatu negara. Secara tidak sadar iklan yang tidak
beretika akan menghancurkan nama mereka sendiri bahkan negaranya sendiri. Saat
ini banyak kita jumpai iklan-iklan di media cetak dan media elektronik
menyindir dan menjelek-jelekkan produk lain. Memang iklan tersebut menarik,
namun sangat tidak pantas karena merendahkan produk saingannya. Di Indonesia
iklan-iklan yang dibuat seharusnya sesuai dengan kebudayaan kita dan bisa
memberikan pendidikan bagi banyak orang. Banyak sekali iklan yang tidak
beretika dan tidak sepantasnya untuk di iklankan. Makin tingginya tingkat
persaingan menyebabkan produsen lupa atau bahkan pura-pura lupa bahwa iklan itu
harus beretika. Banyak sekali yang melupakan etika dalam beriklan. Iklan sangat
penting dalam menentukan posisi sebuah produk.
C. Privasi Konsumen
Yaitu
kepercayaan konsumen mengenai kinerja pihak lain dalam suatu lingkungan selama
transaksi atau konsumsi.
D. Multimedia
Etika Bisnis
Salah
satu cara pemasaran yang efektif adalah melalui multimedia. Bisnis multimedia
berperan penting dalam menyebarkan informasi, karena multimedia is the using of
media variety to fulfill commu¬nications goals. Elemen dari multimedia terdiri
dari teks, graph, audio, video, and animation.Bicara mengenai bisnis
multimedia, tidak bisa lepas dari stasiun TV, koran, majalah, buku, radio,internet
provider, event organizer, advertising agency, dll. Multimedia memegang peranan
penting dalam penyebaran informasi produk salah satunya dapat terlihat dari
iklan-iklan yang menjual satu kebiasaan/produk yang nantinya akan menjadi satu
kebiasaan populer. Sebagai saluran komunikasi, media berperan efektif sebagai
pembentuk sirat konsumerisme.
Etika berbisnis dalam multimedia didasarkan pada pertimbangan:
Etika berbisnis dalam multimedia didasarkan pada pertimbangan:
- Akuntabilitas perusahaan, di dalamnya termasuk corporate governance, kebijakan keputusan, manajemen keuangan, produk dan pemasaran serta kode etik.
- Tanggung jawab sosial, yang merujuk pada peranan bisnis dalam lingkungannya, pemerintah lokal dan nasional, dan kondisi bagi pekerja
- Hak dan kepentingan stakeholder, yang ditujukan pada mereka yang memiliki andil dalam perusahaan, termasuk pemegang saham, owners, para eksekutif, pelanggan, supplier dan pesaing.
Etika
dalam berbisnis tidak dapat diabaikan, sehingga pelaku bisnis khususnya
multimedia, dalam hal ini perlu merumuskan kode etik yang harus disepakati oleh
stakeholder, termasuk di dalamnya production house, stasiun TV, radio, penerbit
buku, media masa, internet provider, event organizer, advertising agency, dll.
E. Etika Produksi
Dalam
proses produksi, subuah produsen pada hakikatnya tentu akan selalu berusaha
untuk menekan biaya produksi dan berusaha untuk mendapatkan laba sebanyak
banyaknya. Dalam upaya produsen untuk memperoleh keuntungan, pasti mereka akan
melakukan banyak hal untuk memperolehnya. Termasuk mereka bisa melakukan hal
hal yang mengancam keselamataan konsumen. Padahal konsumen dan produsen
bekerjasama. Tanpa konsumen, produsen tidak akan berdaya. Seharunyalah produsen
memeberi perhatian dan menjaga konsumen sebagai tanda terima kasih telah
membeli barang atau menggunakan jasa yang mereka tawarkan. Namun banyak
produsen yang tidak menjalankan hal ini. Produsen lebih mementingkan laba.
Seperti banyaknya kasus kasus yang akhirnya mengancam keselamatan konsumen
karena dalam memproduksi, produsen tidak memperhatikan hal hal buruk yang mungkin
terjadi pada konsumen. Bahkan, konsumen ditipu, konsumen ditawarkan hal-hal
yang mereka butuhkan, tapi pada kenyataannya, mereka tidak mendapat apa yang
mereka butuhkan mereka tidak memperoleh sesuai dengan apa yang ditawarkan.
F. Pemanfaatan SDM
Sumber
daya manusia (SDM) lebih dimengerti sebagai bagian integral dari sistem yang
membentuk suatu organisasi. Oleh karena itu, dalam bidang kajian psikologi,
para praktisi SDM harus mengambil penjurusan industri dan organisasi.
Dalam pemanfaatan sumber daya tersebut maka solusinya adalah dengan melaksanakan :
Dalam pemanfaatan sumber daya tersebut maka solusinya adalah dengan melaksanakan :
- Program pelatihan bagi tenaga kerja sehingga tenaga kerja memiliki keahlian yang sesuai dengan lapangan yang tersedia.
- Pembukaan investasi-investasi baru.
- Melakukan program padat karya.
- Serta memberikan penyuluhan dan informasi yang cepat mengenai lapangan pekerjaan.
Keberhasilan
upaya tersebut diatas, pada akhirnya diharapkan dapat menciptakan basis dan
ketahanan perekonomian rakyat yang kuat dalam menghadapi persaingan global baik
didalam maupun diluar negeri dan pada gilirannya dapat mempercepat terwujudnya
kemandirian bangsa.
G. Etika Kerja
Etika
kerja adalah sistem nilai atau norma yang digunakan oleh seluruh karyawan
perusahaan, termasuk pimpinannya dalam pelaksanaan kerja sehari-hari.
Perusahaan dengan etika kerja yang baik akan memiliki dan mengamalkan
nilai-nilai, yakni: kejujuran, keterbukaan, loyalitas kepada perusahaan,
konsisten pada keputusan, dedikasi kepada stakeholder, kerja sama yang baik,
disiplin, dan bertanggung jawab.
H. Hak-hak Pekerja
1. Hak
dasar pekerja mendapat perlindungan atas tindakan PHK
2. Hak khusus untuk pekerja perempuan
3. Hak dasar mogok
4. Hak untuk membuat PKB (Perjanjian Kerja Bersama)
5. Hak dasar pekerja atas pembatasan waktu kerja, istirahat, cuti dan libur
6. Hak pekerja atas perlindungan upah
7. Hak pekerja untuk jaminan sosial dan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja)
8. Hak pekerja untuk hubungan kerja
2. Hak khusus untuk pekerja perempuan
3. Hak dasar mogok
4. Hak untuk membuat PKB (Perjanjian Kerja Bersama)
5. Hak dasar pekerja atas pembatasan waktu kerja, istirahat, cuti dan libur
6. Hak pekerja atas perlindungan upah
7. Hak pekerja untuk jaminan sosial dan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja)
8. Hak pekerja untuk hubungan kerja
I. Hubungan Saling Menguntungkan
Prinsip
ini menuntut agar semua pihak berusaha untuk saling menguntungkan satu sama lain.
Dalam dunia bisnis, prinsip ini menuntut persaingan bisnis haruslah bisa
melahirkan suatu win-win situation.
J. Persepakatan Penggunaan Dana
Pengelola
perusahaan mau memberikan informasi tentang rencana penggunaan dana sehingga
penyandang dana dapat mempertimbangkan peluang return dan resiko. Rencana
penggunaan dana harus benar-benar transparan, komunikatif dan mudah dipahami.
Semua harus diatur atau ditentukan dalam perjanjian kerja sama penyandang dana
dengan alokator dana.
2. JENIS PASAR, LATAR BELAKANG MONOPOLI, ETIKA DALAM PASAR KOMPETITIF
A. Pengertian Persaingan Sempurna, Monopoli dan Oligopoli
- Pasar Persaingan Sempurna (Perfect Competition Market)
Pasar persaingan sempurna adalah suatu bentuk interaksi
antara permintaan dengan penawaran dimana jumlah pembeli dan penjual sedemikian
rupa banyaknya/ tidak terbatas. Dalam pasar persaingan sempurna jumlah penjual
sangat banyak dan kemampuan penjual dianggap sedemikian kecilnya, sehingga
tidak mampu untuk mempengaruhi pasar.
Ciri-ciri pasar persaingan sempurna, antra lain :
a) Terdiri atas banyak penjual dan pembeli
b) Adanya kebebasan untuk keluar dan masuk pasar
c) Barang yang diperjual-belikan bersifat homogen
d) Penjual dan pembeli memiliki pengetahuan yang sempurna
tentang pasar
e) Mobilitas atau perpindahan sumber ekonomi cukup sempurna
- Pasar Monopoli
Sacara estimologis, kata monopoli berasal dari Bahasa
Yunani, yaitu dari kata Mono yang berarti satu, dan Polist yang
berarti penjual. Pasar monopoli adalah suatu bentuk interaksi antara permintaan
dan penawaran yang ditandai oleh adanya produsen/penjual tunggal yang
berhadapan dengan konsumen/pembeli yang jumlahnya banyak.
Ciri-ciri
pasar monopoli, antara lain sebagai berikut :
a) Hanya ada satu penjual
Karena hanya ada satu produsen/penjual, maka harga akan
terbentuk langsung. Dalam hal ini fungsi penjual adalah sebagai penentu harga (Price
Maker)
b) Terdapat banyak pembeli, produk tidak memiliki subtitusi
yang dekat
Tidak ada penjual lain yang menjual produk yang dapat
mengganti secara baik produk yang dijual oleh monopolis.
c) Adanya hambatan untuk ke dalam pasar
Hambatan untuk masuk pasar merupakan kekuatan utama
monopoli. Hambatan dapat berupa hambatan yang timbul secara alami maupun
buatan.
- Pasar Oligopoli
Secara etimologis, oligopoli berarti beberapa penjual atau
produsen. Pasar oligopoli adalah suatu bentuk interksi permintaan dan penawaran
ketika terdapat beberapa penjual, biasanya antara 2 sampai dengan 10 penjual
yang menguasai seluruh permintaan pasar. Disebut oligopoli murni jika terdapat
produk homogen dan disebut oligopoli terdiferensiasi jika produknya mengalami
perbedaan corak.
Ciri-ciri pasar oligopoli, antara lain sebagai berikut :
a) Terdapat beberapa penjual yang menguasai pasar
b) Barang yang dijual dapat homogen dan juga dapat
terdiferensiasi
c) Terdapat hambatan untuk keluar masuk pasar
d) Satu diantara produsen oligopoli berperan sebagai Market
Leader
e) Adanya ketergantungan yang kuat antara perusahaan/penjual
f) Perusahaan/penjual oligopoli biasanya menggunakan promosi
melalui iklan
g) Jumlah penjualnya sedikit (Oligo)
B. Monopoli dan Dimensi Etika Bisnis
Etika bisnis adalah standar-standar nilai yang menjadi
pedoman atau acuan manajer dan segenap karyawan dalam pengambilan keputusan dan
mengoperasikan bisnis yang etik. Pasar monopoli harus memiliki etika dalam
berbisnis yang baik kepada para pembeli untuk menjual barang tersebut dengan
harga yang terjangkau oleh masyarakat yang berekonomi rendah dan pengusaha
pendatang baru diberikan kesempatan untuk masuk kedalam pasar.
Dari sisi etika bisnis, pasar monopoli dianggap kurang baik
dalam mencapai nilai-nilai moral karena pasar monopoli tak teregulasi dan tidak
mampu mencapai ketiga nilai keadilan yaitu kapitalis, efisiensi ekonomi dan
juga tidak menghargai hak-hak negatif yang dicapai dalam persaingan sempurna.
C. Etika di Dalam Pasar Kompetitif
Disebut Pasar Kompetitif sempurna apabila jumlah pembeli dan
penjual dari komoditi yang identik sedemikian banyaknya sehingga pembeli dan
penjual individu tidak mampu (bertindak seolah-olah dia mampu) mempengaruhi
harga komoditi itu. Dalam pasar kompetitif sempurna, masuk kedalam dan keluar
dari pasar sangatlah mudah, terdapat informasi yang lengkap mengenai harga dan
jumlah dan tidak ada campur tangan terhadap bekernya melanisme pasar.
Secara umum, pasar kompetitif mempunyai karakteristik
sebagai berikut :
1. Struktur pasar lebih terfregmentasi
2. Hambatan masuk rendah
3. Kompetisi terjadi pada harga dan kualitas
4. Profit (industri) rendah
5. Keunggulan bersaing dari efisiensi produk
Ada dua etika yang harus di pegang oleh para pelaku pasar
agar pasar selalu dalam kondisi ideal dan fairness, yaitu:
1. Adanya optimasi manfaat barang oleh pembeli dan penjual.
Dapat diartikan sebagai pertemuan antara kebutuhan pembeli
dengan penawaran barang oleh penjual. Bertemunya dua hal ini, menjadikan barang
yang ditransaksikan membawa manfaat, dan menghilangkan kemubadziran dan
kesia-siaan.
2. Pasar harus dalam kondisi ekuiblirium.
Teori ekonomi mengenal ekuiblirium sebagai titik pertemuan
antara demand dan supply. ekuiblirium diartikan sebagai titik pertemuan
persamaan hak antara pembeli dan penjual. Hak yang seperti apa Hak pembeli
untuk mendapatkan barang dan hak penjual untuk mendapatkan uang yang
sepantasnya dari barang yang dijualnya. Dalam konteks hak ini,
kewajiban-kewajiban masing-masing pihak harus terpenuhi terlebih dahulu,
kewajiban bagi penjual untuk membuat produk yang berkualitas dan bermanfaat dan
bagi pembeli untuk membayar uang yang sepantasnya sebagai pengganti harga
barang yang dibelinya.
Etika-etika bisnis harus dipegang dan diaplikasikan secara
nyata oleh pelaku pasar. Selain itu, setiap negara telah mempersiapkan SDM yang
berkualitas yang siap berkompetisi. Mereka bisa menjalin kemitraan guna
meningkatkan jumlah produksi dan memenuhi satu sama lain sehingga konsumen akan
tertarik untuk mengkonsumsi produk tersebut.
Pasar bebas kompetitif sempurna mencakup kekuatan-kekuatan
yang mendorong pembeli dan penjual menuju apa yang disebut titik
keseimbangan.
Dalam hal ini pasar dikatakan mampu mencapai tiga moral
utama :
1. Mendorong pembeli dan penjual mempertukarkan barang dalam
cara yang adil.
2. Memaksimalkan utilitas pembeli dan penjual dengan
mendorong mereka mengalokasikan, menggunakan, dan mendistribusikan
barang-barang dengan efisiensi sempurna.
3. Mencapai tujuan-tujuan tersebut dengan suatu cara yang
menghargai hak pembeli dan penjual untuk melakukan pertukaran secara bebas.
D. Kompentisi Pada Pasar Ekonomi Global
Kompetisi global merupakan bertuk persaingan yang
mengglobal, yang melibatkan beberapa Negara. Dalam persaingan itu, maka
dibutuhkan trik dan strategi serta teknologi untuk bisa bersaing dengan
Negara-negara lainnya. Disamping itu kekuatan modal dan stabilitas nasional
memberikan pengaruh yang tinggi dalam persaingan itu. Dalam persaingan ini
tentunya Negara-negara maju sangat berpotensi dalam dan berpeluang sangat besar
untuk selalu bisa eksis dalam persaingan itu. Hal ini disebabkan karena :
1. Teknologi yang dimiliki jauh lebih baik dari
Negara-negara berkembang.
2. Kemampuan modal yang memadai dalam membiayai persaingan
global sebagai wujud investasi mereka.
3.
Memiliki masyarakat yang berbudaya ilmiah atau IPTEK.
Alasan-alasan di atas cenderung akan melemahkan
Negara-negara yang sedang berkembang dimana dari sisi teknologi, modal dan
pengetahuan jauh lebih rendah. Bali sendiri kalau kita lihat masih berada
diposisi yang sulit, dimana perekonomian Bali masih didominasi oleh orang-orang
asing, misalnya hotel-hotel besar, dan juga perusahaan-perusahaan besar
lainnya.
Kompetisi global juga menyebabkan menyempitnya lapangan
pekerjaan, terutama masyarakat lokal, karena kebanyakan pekerjaan dilakukan
oleh teknologi, dan Negara-negara maju menjadi pemasok kebutuhan-kebutuhan,
sehingga kita cuma bisa menikmati hasil yang sudah disuguhkan secara cantik
yang sebenarnya merupakan ancaman yang sangat besar bagi bangsa kita. Dilain
sisi, lahan pertanian juga akan semakin menyempit.
3. PERSPEKTIF ETIKA BISNIS DALAM AJARAN ISLAM DAN BARAT, ETIKA PROFESI
A. Beberapa Aspek Etika Bisnis dalam Islami
- Kesatuan
Dalam
hal ini adalah kesatuan sebagaimana terefleksikan dalam konsep tauhid yang
memadukan keseluruhan aspek-aspek kehidupan muslim baik dalam bidang ekonomi,
politik, sosial menjadi keseluruhan yang homogen, serta mementingkan konsep
konsistensi dan keteraturan yang menyeluruh. Dari konsep ini maka islam
menawarkan keterpaduan agama, ekonomi, dan sosial demi membentuk kesatuan. Atas
dasar pandangan ini pula maka etika dan bisnis menjadi terpadu, vertikal maupun
horisontal, membentuk suatu persamaan yang sangat penting dalam sistem Islam.
- Keseimbangan (Equilibrium/Adil)
Islam
sangat mengajurkan untuk berbuat adil dalam berbisnis, dan melarang berbuat
curang atau berlaku dzalim. Rasulullah diutus Allah untuk membangun keadilan.
Kecelakaan besar bagi orang yang berbuat curang, yaitu orang-orang yang apabila
menerima takaran dari orang lain meminta untuk dipenuhi, sementara kalau
menakar atau menimbang untuk orang selalu dikurangi. Kecurangan dalam berbisnis
pertanda kehancuran bisnis tersebut, karena kunci keberhasilan bisnis adalah
kepercayaan.
- Kehendak Bebas (Free will)
Kebebasan
merupakan bagian penting dalam nilai etika bisnis islam, tetapi kebebasan itu
tidak merugikan kepentingan kolektif. Kepentingan individu dibuka lebar. Tidak
adanya batasan pendapatan bagi seseorang mendorong manusia untuk aktif berkarya
dan bekerja dengan segala potensi yang dimilikinya. Kecenderungan manusia untuk
terus menerus memenuhi kebutuhan pribadinya yang tak terbatas dikendalikan
dengan adanya kewajiban setiap individu terhadap masyarakatnya melalui zakat,
infak dan sedekah.
- Tanggung Jawab (Responsibility)
Kebebasan
tanpa batas adalah suatu hal yang mustahil dilakukan oleh manusia karena tidak
menuntut adanya pertanggungjawaban dan akuntabilitas. untuk memenuhi tuntunan
keadilan dan kesatuan, manusia perlu mempertaggungjawabkan tindakanya secara
logis prinsip ini berhubungan erat dengan kehendak bebas. Ia menetapkan batasan
mengenai apa yang bebas dilakukan oleh manusia dengan bertanggungjawab atas
semua yang dilakukannya.
- Kebenaran
Kebenaran
dalam konteks ini selain mengandung makna kebenaran lawan dari kesalahan,
mengandung pula dua unsur yaitu kebajikan dan kejujuran. Dalam konteks bisnis
kebenaran dimaksudkan sebagia niat, sikap dan perilaku benar yang meliputi
proses akad (transaksi) proses mencari atau memperoleh komoditas pengembangan
maupun dalam proses upaya meraih atau menetapkan keuntungan. Dengan prinsip
kebenaran ini maka etika bisnis Islam sangat menjaga dan berlaku preventif
terhadap kemungkinan adanya kerugian salah satu pihak yang melakukan transaksi,
kerjasama atau perjanjian dalam bisnis.
B. Teori Ethical Egoism
Kebenaran
dalam konteks ini selain mengandung makna kebenaran lawan dari kesalahan,
mengandung pula dua unsur yaitu kebajikan dan kejujuran. Dalam konteks bisnis
kebenaran dimaksudkan sebagia niat, sikap dan perilaku benar yang meliputi
proses akad (transaksi) proses mencari atau memperoleh komoditas pengembangan
maupun dalam proses upaya meraih atau menetapkan keuntungan. Dengan prinsip
kebenaran ini maka etika bisnis Islam sangat menjaga dan berlaku preventif
terhadap kemungkinan adanya kerugian salah satu pihak yang melakukan transaksi,
kerjasama atau perjanjian dalam bisnis.
C. Teori Relativisme
Teori
ini berpendapat bahwa etika itu bersifat relatif, jawaban etika tergantung dari
situasinya. Dasar pemikiran ini adalah bahwa tidak ada kriteria universal untuk
menentukan perbuatan etis. Setiap individu menggunakan kriterianya
masing-masing dan berbeda setiap budaya atau negara.
D. Konsep Deontology
Deontologi
berasal dari kata deon yang berarti tugas atau kewajiban. Apabila sesuatu
dilakukan berdasarkan kewajiban, maka ia melepaskan sama sekali moralitas dari
konsekuensi perbuatannya. Teori yang dikembangkan oleh Immanuel Kant ini
mengatakan bahwa keputusan moral harus berdasarkan aturan-aturan dan prinsip-prinsip
universal, bukan “hasil” atau “konsekuensi” seperti yang ada dalam teori
teleologi. Perbuatan baik bukan karena hasilnya tapi mengikuti suatu
prinsip yang baik berdasarkan kemauan yang baik. Dalam teori ini terdapat
dua konsep, yaitu : Pertama, Teori Keutamaan (Virtue Ethics). Dasar dari teori
ini bukanlah aturan atau prinsip yang secara universal benar atau diterima,
akan tetapi apa yang paling baik bagi manusia untuk hidup. Dasar dari teori ini
adalah tidak menyoroti perbuatan manusia saja, akan tetapi seluruh
manusia sebagai pelaku moral. Memandang sikap dan akhlak seseorang yang adil,
jujur, murah hati, dsb sebagai keseluruhan.
E. Pengertian Profesi
Definisi
yang sangat luas, profesi adalah sebuah pekerjaan yang secara khusus dipilih,
dilakukan dengan konsisten, kontinu ditekuni, sehingga orang bisa menyebut
kalau dia memang berprofesi di bidang tersebut. Definisi lebih sempit, profesi
adalah pekerjaan yang ditandai oleh pendidikan dan keterampilan khusus.
Sedangkan definisi yang lebih khusus lagi, profesi ditandai oleh tiga unsur
penting yaitu pekerjaan, pendidikan atau keterampilan khusus, dan adanya
komitmen moral/nilai-nilai etis.
Menurut
Kamus Besar Bahasa Indonesia: “Profesi : bidang pekerjaan yang dilandasi
pendidikan keahlian (ketrampilan, kejujuran, dan sebagainya
tertentu.” Menurut Sonny Keraf (1998) : “Profesi adalah pekerjaan yang
dilakukan sebagai nafkah hidup dengan mengandalkan keahlian dan keterampilan
tinggi dan dengan melibatkan pribadi (moral) yang mendalam.”
F. Kode Etik
Kode
etik adalah suatu sistem norma, nilai & juga aturan profesional tertulis
yang secara tegas menyatakan apa yang benar & baik & apa yang tidak
benar & tidak baik bagi profesional. Kode etik menyatakan perbuatan apa
saja yang benar / salah, perbuatan apa yang harus dilakukan & perbuatan apa
yang harus dihindari. Atau secara singkatnya definisi kode etik yaitu suatu
pola aturan, tata cara, tanda, pedoman etis ketika melakukan suatu kegiatan /
suatu pekerjaan. Kode etik merupakan pola aturan / tata cara sebagai pedoman
berperilaku.
G. Prinsip Etika Profesi
1.
Prinsip Tanggung Jawab
Yaitu
salah satu prinsip pokok bagi kaum profesional. Karena orang yang professional
sudah dengan sendirinya berarti bertanggung jawab atas profesi yang
dimilikinya. Dalam melaksanakan tugasnya dia akan bertanggung jawab dan akan
melakukan pekerjaan dengan sebaik mungkin, dan dengan standar diatas rata-rata,
dengan hasil maksimal serta mutu yang terbaik.
2.
Prinsip Keadilan
Yaitu
prinsip yang menuntut orang yang professional agar dalam melaksanakan
profesinya tidak akan merugikan hak dan kepentingan pihak tertentu, khususnya
orang-orang yang dilayani dalam kaitannya dengan profesi yang
dimilikinya.
3.
Prinsip Otonomi
Yaitu
prinsip yang dituntut oleh kalangan professional terhadap dunia luar agar
mereka diberikan kebebasan sepenuhnya dalam menjalankan profesinya. Sebenarnya
hal ini merupakan konsekuensi dari hakekat profesi itu sendiri. Karena hanya
mereka yang professional ahli dan terampil dalam bidang profesinya, tidak boleh
ada pihak luar yang ikut campur tangan dalam pelaksanaan profesi tersebut.
4.
Prinsip Integritas Moral
Yaitu
prinsip yang berdasarkan pada hakekat dan ciri-ciri profesi di atas, terlihat
jelas bahwa orang yang professional adalah juga orang yang mempunyai integritas
pribadi atau moral yang tinggi. Oleh karena itu mereka mempunyai komitmen
pribadi untuk menjaga keluhuran profesinya, nama baiknya, dan juga kepentingan
orang lain maupun masyarakat luas.
4. PENGERTIAN BUDAYA ORGANISASI DAN PERUSAHAAN, HUBUNGAN BUDAYA DAN ETIKA, KENDALA DALAM MEWUJUDKAN KINERJA BISNIS ETIS
A. Karakteristik Budaya Organisasi
Budaya
perusahaan merupakan sesuatu hal yang sangat kompleks. Oleh karena itu budaya
perusahaan harus memiliki beberapa karakteristik sebagai wujud nyata
keberadaannya.
Berikut ini adalah karakteristik budaya organisasi menurut beberapa ahli :
1. Tan
Berikut ini adalah karakteristik budaya organisasi menurut beberapa ahli :
1. Tan
Individual
Initiatif, Risk Tolerance, Direction, Integration, Management Support, Control,
Identity, Reward System, Conflict Tolerance, Communication Pattern.
2.
Robins
Innovation
and Risk Taking, Attention to Detail, Outcome Orientation, People Orientation,
Team Orientation, Aggresiveness, Stability
3.
Jakarta Konsulting Group
Inisiatif
Individu, Toleransi, Pengarahan, Integrasi, Dukungan Manajemen, Pengawasan,
Identitas, Sistem Penghargaan, Toleransi terhadap Konflik, Pola Komunikasi
B. Fungsi
Budaya Organisasi
1. Sebagai penentu batas-batas perilaku dalam arti menentukan apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan, apa yang dipandang baik atau tidak baik, menentukan yang benar dan yang salah.
2. Menumbuhkan jati diri suatu organisasi dan para anggotanya.
3. Menumbuhkan komitmen sepada kepentingan bersama di atas kepentingan individual atau kelompok sendiri.
4. Sebagai tali pengikat bagi seluruh anggota organisasi.
5. Sebagai alat pengendali perilaku para anggota organisasi yang bersangkutan.
1. Sebagai penentu batas-batas perilaku dalam arti menentukan apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan, apa yang dipandang baik atau tidak baik, menentukan yang benar dan yang salah.
2. Menumbuhkan jati diri suatu organisasi dan para anggotanya.
3. Menumbuhkan komitmen sepada kepentingan bersama di atas kepentingan individual atau kelompok sendiri.
4. Sebagai tali pengikat bagi seluruh anggota organisasi.
5. Sebagai alat pengendali perilaku para anggota organisasi yang bersangkutan.
C. Pedoman Tingkah Laku
Antara manusia dan kebudayaan terjalin hubungan yang sangat
erat, sebagaimana yang diungkapkan oleh Dick Hartoko bahwa manusia menjadi
manusia merupakan kebudayaan. Hampir semua tindakan manusia itu merupakan
kebudayaan. Hanya tindakan yang sifatnya naluriah saja yang bukan merupakan
kebudayaan, tetapi tindakan demikian prosentasenya sangat kecil. Tindakan yang
berupa kebudayaan tersebut dibiasakan dengan cara belajar. Terdapat beberapa proses
belajar kebudayaan yaitu proses internalisasi, sosialisasi, dan enkulturasi.
D. Apresiasi Budaya
Istilah apresiasi berasal dari bahasa inggris “apresiation”
yang berarti penghargaan,penilaian,pengertian. Bentuk itu berasal dari kata
kerja ” ti appreciate” yang berarti menghargai, menilai,mengerti dalam bahasa
indonesia menjadi mengapresiasi. Apresiasi budaya adalah kesanggupan untuk
menerima dan memberikan penghargaan, penilaian, pengertian terhadap hal-hal
yang berkaitan dengan budi dan akal manusia.
E. Hubungan Etika dan Budaya
Etika
pada dasarnya adalah standar atau moral yang menyangkut benar-salah,
baik-buruk. Dalam kerangka konsep etika bisnis terdapat pengertian tentang
etika perusahaan, etika kerja, dan etika perorangan, yang menyangkut
hubungan-hubungan sosial antara perusahaan, karyawan dan lingkungannya. Etika
perusahaan menyangkut hubungan perusahaan dan karyawan sebagai satu kesatuan
dengan lingkungannya (misalnya dengan perusahaan lain atau masyarakat
setempat), etika kerja terkait antara perusahaan dengan karyawannya, dan etika
perorangan mengatur hubungan antar karyawan.
F. Pengaruh Etika Terhadap Budaya
Etika
seseorang dan etika bisnis adalah satu kasatuan yang terintegrasi sehingga
tidak dapat dipisahkan satu dengan yang lainnya, keduanya saling melengkapi
dalam mempengaruhi perilaku antar individu maupun kelompok, yang kemudian
menjadi perilaku organisasi yang akan berpengaruh terhadap budaya perusahaan.
Jika etika menjadi nilai dan keyakinan yang terinternalisasi dalam budayau
perusahaan, maka akan berpotensi menjadi dasar kekuatan perusahaan dan akhirnya
akan berpotensi menjadi stimulus dalam peningkatan kinerja karyawan.
Terdapat pengaruh yang signifikan antara etika seseorang dariu tingkatan manajer terhadap tingkah laku etis dalam pengambilan keputusan. Kemampuan seorang profesional untuk dapat mengerti dan pekau terhadap adanya masalah etika dalam profesinya sangat dipengaruhi oleh lingkungan, sosial budaya, dan masyarakat dimana dia berada. Budaya perusahaan memberikan sumbangan yang sangat berartiu terhadap perilaku etis. Perusahaan akan menjadi lebih baik jika mereka membudayakan etika dalam lingkungan perusahaannya.
Terdapat pengaruh yang signifikan antara etika seseorang dariu tingkatan manajer terhadap tingkah laku etis dalam pengambilan keputusan. Kemampuan seorang profesional untuk dapat mengerti dan pekau terhadap adanya masalah etika dalam profesinya sangat dipengaruhi oleh lingkungan, sosial budaya, dan masyarakat dimana dia berada. Budaya perusahaan memberikan sumbangan yang sangat berartiu terhadap perilaku etis. Perusahaan akan menjadi lebih baik jika mereka membudayakan etika dalam lingkungan perusahaannya.
G. Kendala Mewujudkan Kinerja Bisnis
Mentalitas
para pelaku bisnis, terutama top management yang secara moral rendah, sehingga
berdampak pada seluruh kinerja Bisnis. Perilaku perusahaan yang etis biasanya
banyak bergantung pada kinerja top management, karena kepatuhan pada aturan itu
berjenjang dari mulai atas ke tingkat bawah. Kendala dalam Mewujudkan Kinerja
Bisnis yang Etis, yaitu :
1. Faktor budaya masyarakat yang cenderung memandang pekerjaan bisnis sebagai profesi yang penuh dengan tipu muslihat dan keserakahan serta bekerja mencari untung.
2. Faktor sistem politik dan sistem kekuasaan yang diterapkan oleh penguasa sehingga menciptakan sistem ekonomi yang jauh dari nilai-nilai moral. Hal ini dapat terlihat dalam bentuk KKN.
1. Faktor budaya masyarakat yang cenderung memandang pekerjaan bisnis sebagai profesi yang penuh dengan tipu muslihat dan keserakahan serta bekerja mencari untung.
2. Faktor sistem politik dan sistem kekuasaan yang diterapkan oleh penguasa sehingga menciptakan sistem ekonomi yang jauh dari nilai-nilai moral. Hal ini dapat terlihat dalam bentuk KKN.
REFERENSI:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar